Kamis, 14 Mei 2009

DPRD TRENGGALEK PANGGIL PENERIMA P2SEM

Trenggalek Memo

Komisi D DPRD Trenggalek telah memanggil pihak sekolah yang ditengarai menerima dana P2SEM (Penanganan Program Sosial Ekonomi Masyarakat) untuk dikonfirmasi. Dalam sidang dengar pendapat yang terjadi Rabu (13/05) tersebut, juga dihadirkan Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Drs. Abu Mansyur, Sekretaris Dinas Pendidikan (yang juga mantan Kabid SMP/SM) Drs. Ahmadi, MM., dan Drs. Suwatno, Kabid SMP/SM. Sekolah penerima dana P2SEM yang hadir sebanyak 12 lembaga (semuanya swasta), yakni 2 MTs, 5 SMP dan 5 SMK, mengakui dan membenarkan bahwa mereka sudah menerima bantuan berupa peralatan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang diberikan melalui petugas yang datang langsung ke sekolah mereka tanpa melalui Dinas Pendidikan Trenggalek. Prosedur penerimaan sangat simple, sekolah hanya menandatangani proposal dan beberapa formulir yang dibawa petugas tersebut dengan diketahui oleh Kepala Desa setempat. Bantuan yang diterima sekolah berupa 7 unit komputer Pentium 4 dilengkapi masing-masing dengan 1 unit printer, 1 unit stavolt dan 1 buah meja computer, dengan total harga senilai Rp.100 juta. Akan tetapi yang menerima lengkap hanya 3 sekolah yakni SMP Islam Pule, MTs GUPPI Dongko, dan SMP Islam Panggul. Sembilan sekolah lainnya (SMP Sore Pule, SMP PGRI Pule, SMP Muhammadiyah Pule, MTs Nurul Huda Pule, SMK Bina Putera Trenggalek, SMK Sinar Bhakti Trenggalek, SMK Qomarul Hidayah 2 Tugu, SMK PGRI 2 Panggul, dan SMK Ir. Sutami Panggul) hanya menerima 7 unit komputer pentium 4 plus 1 unit printer Canon Pixma iP1980.

Spesifikasi komputer yang diterima sekolah semuanya adalah Pentium 4-1. 8GHz,Dual Core, memory DDR 512MB, HD 80GB, monitor 15”, standart optical mouse dinilai seharga Rp.11,5 juta. Sedangkan printer Canon Pixma iP1980 setiap unit seharga Rp. 1 juta, meja komputer 7 buah dihargai Rp.6.375.000,- dan per-satu unit stavolt Rp.850 ribu. Data harga tersebut jelas tercantum dalam HPS proposal yang dilengkapi formulir ucapan terima kasih sekolah.

Komisi D menilai, menilik dari spek peralatannya, bantuan dana P2SEM yang diterima sekolah tersebut harganya masimal berkisar Rp.65 juta hingga Rp.70 juta. Namun Hamzah Abdillah Koordinator LSM Jack Centre Wilayah ex-Karesidenan Kediri menandaskan bahwa komputer dengan spesifikasi seperti itu di pasaran dijual Rp.4,5 juta per-unit. Oleh karena itu, tim analis Jack Centre memastikan dana yang dikucurkan oleh BAPEMAS Provinsi Jawa Timur tersebut telah dipermak oleh oknum yang menjadi kurirnya.

Drs. Abu Mansyur mengaku tidak mengetahui hal ihwal bantuan yang telah diterima oleh sekolah swasta ini. Sementara Drs. Ahmadi, MM. Sekretaris Dinas Pendidikan, yang ketika dana P2SEM cair masih menjabat Kabid SMP/SM, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan sama sekali tidak pernah dilapori adanya kucuran bantuan dengan total seluruhnya mencapai Rp.1,2 M untuk 12 lembaga sekolah swasta. “Kami baru tahu setelah baca Koran dan memperoleh konfirmasi dari sekolah yang menerima. Sementara pihak manajemen sekolah mengira, bantuan turun langsung pada mereka tanpa melalui kami adalah dalam rangka efesiensi dan efektifitas program itu, dengan mempersingkat jalur birokrasi” katanya sambil tersenyum.

Dalam kesempatan terpisah, Sugeng Widodo Kepala BAPEMMAS Trenggalek, mengulangi pernyataan bahwa pihaknya tidak mengetahui banyak tentang kucuran dana itu ke sekolah-sekolah dimaksud. Selanjutnya Sugeng menginformasikan, untuk tahun ini hanya ada 20 buah proposal P2SEM yang sudah ada di meja kerjanya. Tahun lalu, proposal semacam ini jumlahnya lebih dari 100 yang masuk ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMMAS) Trenggalek. Berkurangnya antusiasisme masyarakat diduga karena ternyata program ini bermasalah dan mulai diselidiki kejaksaan.
“P2SEM kembali direncanakan. Mungkin mekanismenya sama seperti tahun lalu, yaitu dari pemohon langsung menyampaikan proposal pengajuan bantuan kepada anggota DPRD propinsi” ujarnya sambil menambahkan bila proposal tersebut, rencananya akan diteruskan ke Bappemas propinsi dalam waktu dekat.(Haz).

Penerima Dana P2SEM : BERPELUANG MASUK BUI

Tulungagung, HK- Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/375/KPTS/013/2008 tentang Lembaga Bantuan Hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Tahun 2008, telah menggelontorkan dana milyaran rupiah ke daerah kabupaten/kota di kawasan Jawa Timur. Sekalipun keputusan tersebut menegaskan agar pelaksanaan kegiatannya mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dan ketentuan perundangan yang berlaku, namun hasil investigasi HK bersama LSM Jack Centre (Pusat Jaringan Aspirasi dan Control Kebijakan) Korwil Kediri, menemukan kenyataan di lapangan terbukti banyak penerima dana hibah tersebut yang “kongkalingkong” dan akrab dengan KKN. Sehingga dana APBD Tahun 2008 tersebut menjadi tidak efektif serta jauh dari keberpihakan kepada masyarakat, sekaligus merugikan Negara milyaran rupiah. Di Kabupaten Trenggalek P2SEM diwujudkan dalam 105 kegiatan dengan besaran dana hibah masing-masing berkisar antara Rp.2,5 juta hingga paling besar Rp.375 juta, dengan total keseluruhan mencapai Rp.6.206.300.000,-
Ir. Dodot Eko Subiyakto, M.Si, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kantor BAPEMAS Trenggalek ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui gelontoran dana APBD Tahun 2008 tersebut. Saat HK bertandang ke kantornya, Kepala Kantor BAPEMAS, Sugeng Widodo, SH., sedang rapat di Surabaya, selanjutnya Ir. Dodot menambahkan bila dirinya memang mendengar dana P2SEM telah dicairkan tahun lalu langsung kepada para pemohon yang mengajukan proposal, tanpa melewati BAPEMAS Kabupaten/Kota. Sehingga pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Kami baru tahu tentang aliran dana sebesar itu, iya baru dari Anda ini” ujarnya, sembari berterima kasih pada HK ketika menerima foto copy-an datanya.
Begitu pun juga Kepala BAPPEKAB (Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten) Trenggalek, Imam Suprapto,SH,MM., tidak tahu masalah ini, dan mengaku pernah dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Kabupaten Trenggalek tentang aliran dana tersebut, namun dirinya menjawab tidak tahu, karena memang betul-betul tidak mengetahuinya.
Dalam pada itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Trenggalek – Bayu Danarko, SH., menegaskan bila beberapa penerima dana P2SEM (di Trenggalek dikenal dengan sebutan Jaring Aspirasi Masyarakat) telah dipanggil oleh Kajari Trenggalek untuk dimintai keterangan. Sampai dengan saat ini, pihak Kejari masih sebatas mengumpulkan keterangan, data dan fakta, belum sampai pada tingkat penyidikan. Namun, pihak Kajari telah menurunkan tim khusus yang bertanggungjawab menuntaskan masalah ini hingga sampai ke meja hijau.
Ketika ditanya, siapa saja yang telah dimintai keterangan, Bayu Danarko, SH., berkelit dan memberikan gambaran mereka adalah para penerima dana hingga ratusan juta rupiah dengan jenis kegiatan yang beraneka ragam. “Hasil verifikasi data yang diperoleh dari tim Kejari dan keterangan para penerima, diketahui bahwa alokasi dana pada masing-masing kegiatan tersebut banyak yang mengalami “potongan” di sana-sini, tetapi mereka (pihak penerima dana/red), tidak bisa menunjukkan bukti pengeluaran potongan dimaksud” kata Bayu Danarko, SH.
Hamzah Abdillah, ST, LSM Jack Centre Korwil Kediri menengarai bahwa penghamburan dana P2SEM modus operandinya terindikasi mulai dari kegiatan fiktif, mark up biaya dan harga barang/jasa, hingga spesifikasi pengadaan barang yang tidak sesuai, serta adanya “pungutan” oleh oknum di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi, yang menelan sampai lebih dari 40%. “Kasus ini bukan hanya terjadi di Trenggalek, tapi di seluruh Kabupaten/Kotamadya se-wilayah ex-Karesidenan Kediri. Jack Centre Pusat telah menginstruksi kami untuk melakukan investigasi bekerjasama dengan instansi terkait di wilayah ini.” demikian katanya. Data di Sekretariat Korwil Jack Centre menunjukkan indikasi mark up nilai barang/jasa dan kegiatan fiktif yang dilaksanakan oleh penerima hibah P2SEM.(Budi Untoro).